Baca Juga: Pergi ke Ancol Menggunakan Busway atau KRL? Begini Caranya
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp3 juta khusus ditujukan untuk balita.
Sama halnya dengan BLT Ibu Hamil, BLT Balita ini juga disalurkan secara bertahap dan biasanya dilakukan sebanyak empat tahap.
Penyaluran dana BLT Ibu Hamil dan BLT Balita merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kemensos.
Bantuan PKH disalurkan untuk menyasar para keluarga dari masyarakat yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Cari Tempat Makan Mie Ayam? Ini 5 Rekomendasi Rating Tinggi di Mataram, Lengkap dengan Alamat
Selain BLT Ibu Hamil dan BLT Balita, Kemensos juga menyalurkan dana bansos BPNTkepada masyarakat.
Namun berbeda dengan BLT Ibu Hamil dan BLT Balita yang menyalurkan bantuan Rp3 juta, untuk BPNT, dana yang disalurkan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Dana BPNT juga disalurkan secara bertahap, biasanya disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu.
Semua bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat, membantu mereka tumbuh dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.