Untuk mendapatkan bansos masyarakat harus terdaftar di DTKS sebagai KPM, setelah terkonfirmasi baru KPM akan menerima bansos setiap bulannya.
KPM yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos PKH, harap bersabar karena bansos pasti akan segera diterima.
Baca Juga: 10 Bakso Mantap di Bojonegoro, Rasanya Nendang Banget, Ini Lokasinya
Pastikan nama penerima di web Kemensos secara online via link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Masuk web via link cekbansos.kemensos.go.id
2. Input wilayah
3. Input nama lengkap KPM
4. Input kode verifikasi
5. Klik cari data
Setelah itu, hasil pencarian akan muncul KPM dinyatakan sebagai penerima jika ada kata “YA” di dalam kolom.
Itulah tentang bansos yang sudah diterima Rp600.000 kepada KPM PKH, pastikan sudah terdaftar di DTKS untuk mendapatkan bansos. ***