PR DEPOK - Di bulan Januari 2024 bansos sudah diterima Rp600.000 kepada KPM PKH, kategori yang menerima bansos adalah kategori Lansia usia 70 tahun ke atas dan Penyandang Disabilitas.
Nominal Rp600.000 adalah bantuan PKH untuk 3 bulan, mulai dari Januari, Februari, dan Maret 2024.
Menurut skema yang berlaku, bansos PKH yang cair Rp600.000 akan dicairkan di Kantor Pos pakai surat undangan.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar Antrian KJP Plus Pasar Jaya 2024 Pakai HP untuk Dapatkan Sembako Murah
Untuk informasi, biasanya bansos cair lebih dulu ke Bank Himbara setelah itu baru disalurkan ke Kantor Pos.
Kategori Lansia usia 70 tahun ke atas dan Penyandang Disabilitas, dalam setahun akan menerima 2,4 juta per kepala keluarga.
Nominal Rp2,4 juta tentunya disalurkan sampai akhir tahun 2024 dengan empat kali tahapan.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Mie Ayam Lezat di Payakumbuh yang Tempatnya Bersih dan Rasanya Terbaik
Tahap pertama disalurkan dari Januari-Maret, tahap dua April-Juni, tahap tiga Juli-September, Oktober-Desember 2024.
Untuk mendapatkan bansos masyarakat harus terdaftar di DTKS sebagai KPM, setelah terkonfirmasi baru KPM akan menerima bansos setiap bulannya.
KPM yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos PKH, harap bersabar karena bansos pasti akan segera diterima.
Baca Juga: 10 Bakso Mantap di Bojonegoro, Rasanya Nendang Banget, Ini Lokasinya
Pastikan nama penerima di web Kemensos secara online via link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Masuk web via link cekbansos.kemensos.go.id
2. Input wilayah
3. Input nama lengkap KPM
4. Input kode verifikasi
5. Klik cari data
Setelah itu, hasil pencarian akan muncul KPM dinyatakan sebagai penerima jika ada kata “YA” di dalam kolom.
Itulah tentang bansos yang sudah diterima Rp600.000 kepada KPM PKH, pastikan sudah terdaftar di DTKS untuk mendapatkan bansos. ***