Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi mereka yang membutuhkan bantuan. Program ini bertujuan memberikan bantuan dana untuk pemenuhan kebutuhan sembako bagi KPM. Bagi yang berminat menerima dana BPNT tahun 2024, sejumlah persyaratan harus dipenuhi.
Berikut adalah rincian persyaratan BPNT Januari 2024 yang perlu diketahui:
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Ketahanan Pangan Nasional (SIK-ng). DTKS menjadi acuan utama dalam menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan, sementara SIK-ng membantu memastikan distribusi bantuan pangan yang efisien.
Baca Juga: Endul Tenan! 7 Warung Bakso Paling Nikmat dan Buka Setiap Hari di Magetan, Berikut Alamatnya
2. Bukan Pegawai Negeri Aktif atau Pensiunan
Calon penerima BPNT tidak boleh merupakan pegawai negeri aktif atau pensiunan. Program ini lebih ditujukan kepada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya
Penerima BPNT juga tidak boleh merupakan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial sejenisnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar mencapai keluarga yang membutuhkan tambahan dukungan.
Baca Juga: BPNT Januari 2024 Cair hingga Rp2,4 Juta, Cek Pencairan dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu atau Miskin
Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah berasal dari keluarga tidak mampu atau miskin. Penentuan ini biasanya merujuk pada kriteria tertentu dalam DTKS yang menilai tingkat kemampuan ekonomi keluarga.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan, sehingga penentuan status ekonomi keluarga menjadi krusial.
Program BPNT Januari 2024 hadir sebagai langkah konkret pemerintah Indonesia dalam mengurangi beban hidup keluarga tidak mampu atau miskin.