Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Januari 2024 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

- 9 Januari 2024, 18:24 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2024 secara online.
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2024 secara online. /ANTARA/Adeng Bustomi/

PR DEPOK - Simak berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Januari 2024 dengan login via cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima PKH dan BPNT Januari 2024 ini tentunya bisa dilakukan dengan mudah secara online lewat HP.

Masyarakat hanya perlu memanfaatkan KTP untuk bisa melakukan cek penerima PKH dan BPNT Januari 2024. Untuk lebih jelas, simak selengkapnya terkait cara cek penerima PKH dan BPNT Januari 2024 di dalam artikel ini.

Baca Juga: Asli Lezat Mantap! Rekomendasi 11 Soto Terenak di Banjar Baru yang Ratingnya Tinggi

Seperti diketahui, pada tahun 2024 ini pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Kabarnya bansos yang masih akan disalurkan di tahun 2024 di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk rincian besaran dana bansos kedua program bantuan ini tentunya akan berbeda. Jika mengacu skema tahun lalu, rincian dana BPNT secara total berjumlah Rp2,4 juta yang akan cair dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Paling Laris Banget! Daftar 6 Rumah Makan yang Terkenal Enak di Kota Ambon, Maluku

Setiap bulannya, masyarakat yang sudah menjadi penerima akan mendapat bantuan Rp200.000 dari pemerintah. Akan tetapi terkadang BPNT cair sekaligus untuk 2-3 bulan.

Kemudian untuk rincian bansos PKH, besaran dananya yang akan diterima oleh penerima bervariasi. Hal ini karena besaran dana yang akan diterima tergantung dengan kategori atau golongan dari penerima manfaat yang telah ditentukan.

Adapun berikut rincian besaran dana bansos PKH untuk berbagai kategori merujuk skema tahun lalu:

Baca Juga: 5 Fakta Golongan Darah P yang Baru Ditemukan, Salah Satunya Lebih Langka dari Kasus Dinosaurus

- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.

- Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun.

- Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun.

Baca Juga: BLT El Nino Rp400.000: Panduan Mudah Cek Daftar Penerima dan Proses Pencairan

- Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun.

- Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

- Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.

Adapun terkait penyalurannya, bansos PKH dan BPNT ini hanya akan diterima oleh masyarakat yang sudah terdaftar di data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Yuk Mampir! 11 Rekomendasi Bakso di Banjar Baru Ini Enak dan Lezat Banget

Jadi, sebelum bisa untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT Januari 2024, pastikan dahulu bahwa nama sudah tercantum sebagai penerima bulan ini.

Lantas cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Januari 2024 ini bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun berikut langkah untuk lakukan cek penerima PKH dan BPNT bulan Januari 2024:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa yang merupakan wilayah penerima manfaat.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Mie Ayam Enak dan Terkenal di Kota Ambon, Cek Alamatnya Disini

3. Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Lanjutkan dengan memasukan huruf kode yang sudah tersedia pada kotak.

5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'.

Nantinya, jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan.

Pemberitahuan itu di antaranya akan muncul identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos.

Itulah cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Januari 2024 dengan login via cekbansos.kemensos.go.id lewat HP.***

Editor: Fajar Rahmawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah