PR DEPOK – Bersiaplah, karena PKH 2024 tahap 1 akan segera mengalirkan bantuannya kepada masyarakat yang membutuhkan!
Bantuan PKH 2024 tahap 1 ini merupakan upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga penerima manfaat.
Namun, sebelum menikmati manfaat PKH 2024 tahap 1, penting untuk mengetahui skema pembayarannya dan persiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan berjalan lancar.
Namun, tahukah Anda bagaimana skema pembayarannya dan dokumen apa yang harus dipersiapkan untuk memastikan semuanya berjalan lancar?
Baca Juga: Seger Pol! Inilah 5 Soto Gurih yang Enak dan Rekomen di Lumajang, Disini Alamatnya
Pemerintah kabarnya tengah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap dengan nominal hingga Rp750.000 per tahap.
Untuk tahap 1 PKH 2024, pencairan akan dimulai pada bulan Januari, meskipun tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pencairan PKH 2024 tahap 1 dimulai dari Januari hingga Maret, tahap 2 dari April hingga Juni, tahap 3 untuk Juli hingga September, dan tahap 4 dari Oktober sampai akhir Desember.
Skema pembayaran dilakukan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.