Bansos PKH 2024 Kapan Cair? Ini Estimasi Jadwal Pencairan, Syarat, dan Cara Mencairkannya!

- 11 Januari 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2024.
Ilustrasi penerima PKH 2024. /ANTARA/Adiwinata Solihin/

PR DEPOK - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair di tahun 2024. Bansos PKH 2024 merupakan bantuan sosial regular dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu perekonomian keluarga miskin.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu, makan bansos PKH 2024 akan disalurkan dalam empat tahap. PKH Tahap 1 2024 cair pada Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September dan tahap 4 pada Oktober-Desember.

Untuk pencairan PKH Tahap 1 2024 estimasinya mulai tanggal 1 Januari sampai 31 Maret 2024.

Baca Juga: Joss Enaknya! Ini 6 Bakso Recommended di Sumedang, Nomor 1 dan 2 Selalu Ramai Pembeli

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2024, wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut informasi mengenai syarat menerima bansos PKH, cara mendaftar, cara cek penerima, besaran dana yang diterima, hingga mekanisme pencairannya.

Persyaratan Bansos PKH

Berikut persyaratan penerima Bansos PKH:

Baca Juga: Asli Enak! Daftar 11 Rekomendasi Mie Ayam Paling Laris di Bontang, Ini Lokasinya

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu pada kelurahan atau desa setempat.

3. Bukan ASN, atau anggota TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mau Menikmati Gurihnya Bakso di Pinggiran Yogyakarta? Ini Dia 7 Tempat yang Pas untuk Anda Cicipi

5. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Mendaftar Bansos PKH

Pendaftaran sebagai KPM dapat dilakukan secara online dan offline, asalkan sudah memenuhi persyaratan.

Pendaftaran offline dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa data diri berupa KK dan KTP. Sedangkan pendaftaran online dapat melalui Aplikasi Cek Bansos yang diunduh di PlayStore.

Baca Juga: 9 Bakso Terlezat di Jambi, Terasa Uratnya Mie dan Kaldunya Gurih Enak, Ini Lokasinya

Car Mengecek Penerima Bansos PKH

Cara mudah dan cepat mengecek penerima bansos PKH bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

KPM hanya perlu login ke link tersebut, lalu mengisi alamat dan nama lengkap sesuai KTP. Selanjutnya klik bagian ‘Cari Data’ untuk melihat status penerimaan bantuan.

Baca Juga: BPNT 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Bocoran Jadwalnya Menurut Kemensos

Golongan Penerima Bansos PKH

Jika status terdaftar, ada tujuh golongan penerima bansos PKH yang perlu diketahui. Setiap golongan akan menerima dana PKH dengan besaran berbeda. Berapa besarannya? Berikut informasinya.

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Baca Juga: 7 Top Bakmi Jawa di Karawang, Spesial Ada Taburan Bawang Goreng, Harga Ramah Ini Lokasinya

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Nikmati Kuliner Malam dengan Menyambangi 8 Kedai Bakmi Super Lezat di Yogyakarta

7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Penting dicatat, Kemensos membatasi dalam satu KK hanya berhak menerima bantuan PKH maksimal empat orang.

Cara Mencairkan Dana Bantuan Sosial PKH

Dalam menyalurkan bansos PKH, Kemensos bermitra dengan Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN) dan PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Selalu Berniat Tolong Orang Lain di Tiap Liburan, Intip Siapa Saja Mereka

Bagi KPM yang ingin mencairkan dana bantuannya, silakan datang ke kantor Bank Himbara terkait ataupun Kantor Pos Indonesia terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Nah, itulah informasi lengkap mengenai bansos PKH 2024 mulai dari jadwal pencairan, persyaratan, hingga cara mencairkan dana Bansos PKH. Semoga informasi tersebut bisa membantu Anda dalam mencairkan dana Bansos PKH.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah