PR DEPOK - Wow! Bansos Rp2,4 juta dipastikan cair 2024, berikut info kriteria penerima dan cara cek penerimanya.
Bansos Rp2,4 juta tersebut disalurkan oleh pemerintah di tahun 2024 lewat program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Meski disebut Bantuan Pangan Non Tunai, nantinya dana bansos Rp2,4 juta cair dalam bentuk uang tunai kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Lagi di Purwakarta? Coba 6 Bakso Paling Lezat di Sini, Rasakan Kuah Sambel Enak
Agar bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada yang membutuhkan, pemerintah memiliki sejumlah kriteria dalam menentukan penerima BPNT.
Kriteria penerima bansos Rp2,4 juta atau BPNT yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai NIK KTP.
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Tanggapi Situasi Politik Saat ini, Arie Kriting: Ngaku Politik Riang Gembira, Sekarang Marah Mulu