2. Input alamat domisili mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 kode captcha yang ditampilkan, jika tidak jelas klik ikon captha agar mendapatkan kode baru.
5. Kik 'Cari Data'.
Lihat apakah nama Anda muncul sebagai penerima bansos BPNT. Cek kesesuaian umur dan status untuk memastikan data yang muncul benar milik Anda, bukan orang lain yang tinggal di lokasi sama dengan Anda.
Jika sudah pasti maka siap-siap dapat bansos Rp2,4 juta per tahun. Apabila mengacu jadwal tahun lalu, maka bulan Januari 2024 ini masuk dalam penyaluran tahap 1.
Namun berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Depok.com sampai sekarang belum ada info bahwa bansos Rp2,4 juta tersebut mulai disalurkan.***