Pintu Emas Digital Dibuka! SEC Setujui ETF Bitcoin Pertama, Investasi Mudah Tanpa Ribet

- 12 Januari 2024, 15:44 WIB
Ilustrasi Bitcoin 
Ilustrasi Bitcoin  /Pixabay @MichaelWuensch/

Sejak awal era Bitcoin, individu yang ingin memiliki Bitcoin harus membelinya langsung, yang memerlukan pemahaman tentang dompet dingin atau pembukaan akun di platform perdagangan kripto seperti Coinbase atau Binance. Dengan adanya ETF Bitcoin, akses ke pasar digital menjadi lebih mudah bagi investor baru yang tidak ingin melibatkan langkah-langkah tambahan tersebut.

Keputusan SEC ini diharapkan membuka pintu lebar bagi investor baru, mengurangi hambatan masuk ke dunia kriptokurensi.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata yang Lagi Hits di Salatiga, Tempat Menarik dan Indah, Cocok Buat Dieksplor Saat Liburan

Para pengamat kriptokurensi berharap bahwa perkembangan ini akan membantu mengubah persepsi pasar, membawa Bitcoin dan aset kripto ke arus utama keuangan, yang sebelumnya dianggap sebagai lingkungan yang khusus dan hanya diminati oleh kalangan tertentu. Perkembangan ini menjadi langkah signifikan menuju adopsi lebih luas terhadap mata uang digital.

Sebelumnya, Menurut laporan Charles Gasparino dari Fox Business, lembaga keuangan merasa yakin bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) akan memberikan keputusan mendukung persetujuan Exchange-Traded Funds (ETF) Bitcoin spot setelah 8 Januari 2024.

Dalam pos Gasparino juga disebutkan bahwa saham Bitcoin ETF hanya akan tersedia untuk dibeli dengan uang tunai, bukan dengan bitcoin. Ini karena regulator "khawatir ETF digunakan sebagai alat pencucian uang."

Baca Juga: 6 Warung Sate di Pangkal Pinang, Salah Satunya Ada Sate Khas Jawa Cocok Buat Obati Rindu Kampung Halaman

Selama beberapa minggu terakhir, penerbit Bitcoin ETF spot seperti BlackRock telah bertemu dengan SEC untuk membahas detail akhir dari ETF mereka. Ada satu topik khusus yang menjadi pembahasan regulator dengan penerbit, yaitu kreasinya dalam bentuk barang (in-kind) versus tunai untuk saham ETF.

Analisis ETF senior Bloomberg, Eric Balchunas, memberikan komentarnya terkait berita tersebut, mengatakan, "SEC khawatir tentang pencucian uang melalui penciptaan in-kind dalam ETF spot bitcoin, itulah sebabnya mereka begitu tegas dalam hal penciptaan tunai saja (yang merupakan sistem yang lebih tertutup)."

Keputusan SEC terkait ETF Bitcoin spot ini dinantikan dengan antusiasme oleh pelaku pasar, khususnya dari kalangan lembaga keuangan. Apabila keputusan positif diberikan, hal ini dapat membuka pintu bagi lebih banyak partisipasi di pasar kripto dan memberikan legitimasi lebih lanjut pada aset kripto seperti Bitcoin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah