PKH 2024 Tahap 1 Siap Cair! Apa Arti Status Pengurus di cekbansos.kemensos.go.id? Simak Penjelasannya

- 15 Januari 2024, 16:07 WIB
Simak penjelasan terkait arti status pengurus saat melakukan pengecekan PKH 2024 tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id.
Simak penjelasan terkait arti status pengurus saat melakukan pengecekan PKH 2024 tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Dana bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 tahap 1 kemungkinan akan siap cair antara bulan Januari hingga Maret.

Pengecekan nama penerima PKH 2024 tahap 1 dapat dilakukan via website cekbansos.kemensos.go.id sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketika melakukan pengecekan penerima PKH 2024 tahap 1 akan didapati keterangan "Pengurus" dan "Anggota" dalam kolom status.

Agar tidak bingung mari pahami apa arti status Pengurus di cekbansos.kemensos.go.id begitu juga dengan "Anggota" ketika melakukan pengecekan penerima PKH 2024 tahap 1.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Sate Bebek di Kecamatan Tambak, Banyumas Super Empuk dan Juicy, Nomor 3 Selalu Ramai

Jika muncul keterangan "Ya" di kolom PKH dan kedua status tersebut di cekbansos.kemensos.go.id, maka dapat dipastikan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan.

Sama-sama ditetapkan sebagai penerima, lantas apa beda status "Pengurus" dan "Anggota".

Status pengurus muncul jika penerima bantuan yang selanjutnya disebut KPM telah ditetapkan sebagai penerima PKH dalam periode tertentu.

Baca Juga: Benarkah Status BPNT Tahap 1 Januari Februari 2024 Sudah Muncul di SIKS NG? Cek Info Terbarunya di Sini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah