PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH kembali menjadi program bantuan sosial yang disalurkan pada tahun 2024.
Dana PKH 2024 yang cair hingga Rp3 juta diprediksi akan disalurkan dengan dua mekanisme yakni via Kantor Pos dan Himbara.
Yuk cari tahu cara mengambil dana PKH 2024 di Kantor Pos dan Bank Bank Himbara, khususnya buat Anda yang baru ditetapkan sebagai penerima pada tahun ini.
Baca Juga: Pentingnya Pemahaman Umur Material dalam Pemilihan Bahan Bangunan
Pertama tentu saja Anda harus mengecek terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima PKH 2024 atau tidak.
Caranya pun sangat mudah yakni lewat website cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser internet di HP Anda.
2. Input alamat domisili mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.