Cair hingga Rp3 Juta! Begini Cara Mengambil Dana PKH 2024 di Kantor Pos dan Bank Himbara

- 18 Januari 2024, 11:59 WIB
Ilustrasi pencairan PKH 2024.
Ilustrasi pencairan PKH 2024. /ANTARA/Harviyan Perdana Putra//

Cara mengambil dana PKH di Bank Himbara terdiri dari BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khusus di wilayah Aceh) ada dua cara yakni dengan datang langsung ke kantor cabang bank penyalur atau mengambil via ATM dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: 7 Pilihan Warung Bakmi Terbaik di Boyolali, Bakminya Enak dengan Harga Terjangkau, Alamat di Sini

Jika ingin ambil di kantor cabang, penerima wajib membawa buku rekening yang digunakan untuk menyalurkan bantuan PKH dan identitas diri berupa e-KTP dan KK.

Namun cara lebih mudah tentu saja lewat ATM dimana Anda tidak perlu antri. Cukup datang ke ATM terdekat atau agen BRIlink dengan membawa KKS.

Masukkan nomor PIN KKS Anda kemudian tarik tunai dana bantuan PKH yang besarannya bervariasi disesuaikan kategori penerimanya.

Baca Juga: Ini 7 Tempat Makan Bakso Enak di Ciamis yang Buka Setiap Hari, Cek Lokasi dan Jam Bukanya

Ada tujuh kategori penerima PKH dengan rincian besaran bantuan sebagai berikut:

- Kategori ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

- Kategori balita 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x