3. Tidak menjadi pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program serupa.
4. Berasal dari keluarga tidak mampu, terdaftar dalam data kemiskinan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Dengan demikian bagi KPM yang tergolong dalam kategori penerima bansos BPNT 2024 dapat mengecek saldo rekeningnya melalui Bank Himbara terdekat.
Dan untuk masyarakat yang belum menerima pencairan bansos BPNT 2024 diharapkan bersabar karena penyalurannya. Asih dilakukan secara bertahap.***