PR DEPOK - Sebanyak 80.459 siswa di Jakarta yang menjadi calon penerima dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun 2023 sedang menjalani verifikasi ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa siswa yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang sesuai dengan kriteria kelayakan.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan, proses verifikasi ulang ini masih berlangsung hingga saat ini.
Sementara itu, penyaluran dana KJP Plus tahap kedua tahun 2023 sudah dimulai sejak 28 November 2023 lalu. Pada gelombang pertama, ada 576.263 peserta didik yang sudah menerima dana bantuan ini. Penyaluran gelombang pertama ini selesai pada hari ini.
Baca Juga: Inilah 5 Nasi Goreng Terenak yang Pernah Ada di Kabupaten Pandeglang
Waluyo Hadi menambahkan, jumlah penerima KJP Plus tahap kedua gelombang kedua akan diumumkan setelah addendum Keputusan Gubernur terbit.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 untuk gelombang kedua, baru di-publish setelah terbit addendum Keputusan Gubernur,” ujarnya. pada Jumat
Besaran Dana KJP Plus
KJP Plus adalah program Pemprov DKI Jakarta yang memberi kesempatan kepada warga DKI Jakarta yang miskin berusia 6-21 tahun untuk menyelesaikan pendidikan 12 tahun atau program keahlian yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Baca Juga: Cocok Banget untuk Bersantai-Santai! Ini 5 Rekomendasi Kolam Renang di Kabupaten Cianjur
Dana KJP Plus tahap kedua tahun 2023 diberikan kepada siswa berdasarkan jenjang pendidikan mereka. Berikut adalah rinciannya: