KJP Plus Tahap 2: Besaran Bantuan Pendidikan dan Proses Pencairannya

- 16 Januari 2024, 13:14 WIB
 KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 siap memberikan suntikan dana pendidikan kepada anak-anak Indonesia, khususnya tingkat SD hingga SMK.*
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 siap memberikan suntikan dana pendidikan kepada anak-anak Indonesia, khususnya tingkat SD hingga SMK.* /Instagram @upt.p4op/

PR DEPOK - KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 siap memberikan suntikan dana pendidikan kepada anak-anak Indonesia, khususnya tingkat SD hingga SMK.

Buka rekening bank, cetak buku tabungan, dan serahkan bukti ke lembaga atau bank terkait. Proses ini adalah langkah konkrit menuju optimalisasi dana KJP Plus Tahap 2. 

Pemerintah Indonesia mempersembahkan bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dengan semangat mendukung pendidikan anak-anak Tanah Air. Dengan rincian yang jelas, program ini menawarkan bantuan kepada sejumlah penerima dari berbagai tingkatan pendidikan.

1. SD/MI (Jumlah Penerima: 298.989)

Baca Juga: 8 Rumah Makan Enak di Mataram, Suasananya Kuno Klasik Bikin Nyaman Pelanggan!

- Biaya Rutin: Rp. 135.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp. 115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp. 130.000 per bulan

2. SMP/MTs (Jumlah Penerima: 185.639)

- Biaya Rutin: Rp. 185.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp. 115.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp. 170.000 per bulan

3. SMA/MA (Jumlah Penerima: 63.897)

Baca Juga: 7 Tempat Ayam Bakar Terkenal di Daerah Grobogan, Rasa Mantap dan Bumbunya Meresap!

- Biaya Rutin: Rp. 235.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp. 185.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp. 290.000 per bulan

4. SMK (Jumlah Penerima: 105.982)

- Biaya Rutin: Rp. 235.000 per bulan
- Biaya Berkala: Rp. 215.000 per bulan
- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp. 240.000 per bulan

5. PKBM (Jumlah Penerima: 1.883)

Baca Juga: Miris! Anak TK Dicabuli Teman Sekelas hingga Mengalami Perubahan Gelagat

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x