Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga diingatkan kepada warga untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses distribusi agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga penerima manfaat.
Dengan dibukanya pelayanan distribusi pangan bersubsidi pada tanggal 25 Januari 2024, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Perumda Pasar Jaya.
Baca Juga: Rasakan Sensasi Ayamnya, Berikut 8 Mie Ayam Terkenal di Area Samarinda Lengkap dengan Alamatnya!
Warga diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa pendaftaran dilakukan sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan.
Sebagai informasi tambahan, warga yang memiliki pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi pihak terkait melalui kontak yang telah disediakan di website resmi atau melalui kantor Perumda Pasar Jaya.
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh warga, diharapkan pelayanan distribusi pangan bersubsidi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***