Antrian Sembako KJP Plus 2024 Online Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Ketentuan Tebus Pangan Bersubsidi

- 24 Januari 2024, 20:35 WIB
Antrian Sembako KJP Plus 2024 Online Dibuka Hari Ini
Antrian Sembako KJP Plus 2024 Online Dibuka Hari Ini /Pixabay/ndolangfahada/

PR DEPOK - Antrian sembako KJP Plus 2024 online dibuka hari ini, cek syarat dan ketentuan tebus pangan bersubsidi.

Antrian sembako KJP Plus 2024 online yang sudah sangat dinantikan resmi dibuka hari ini, Rabu, 24 Januari 2024.

Para penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar kini sudah bisa daftar antrian sembako KJP Plus 2024 online di website antriankjp.pasarjaya.co.id.

Baca Juga: Segera Gelar Pernikahan dengan Abdul Azis, Putri DA Gelar Prosesi Adat Mappenre Dui

Sembako KJP Plus 2024 adalah sejumlah komoditi pangan bersubsidi yang bisa dibeli dengan harga lebih terjangkau dari harga umum di pasaran.

Program bantuannya sendiri sebenarnya bernama Pangan Bersubsidi yang ditujukan untuk sejumlah penerima bantuan dari Pemrov DKI Jakarta di antaranya penerima KJP Plus dan KLJ.

Agar proses pendaftaran maupun pengambilannya berjalan lancar, ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan ketika daftar antrian sembako KJP Plus 2024 dan tebus pangan murah bersubsidi.

Baca Juga: Bansos PIP Kemdikbud 2024 Kapan Mulai Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Daftar Bantuan hingga Rp1,8 Juta

Dilansir dari akun Instagram @perumdapasarjaya berikut syarat dan ketentuan daftar antrian sembako KJP Plus 2024:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x