Siswa yang Tak Dapat PIP Kemdikbud 2024 Masih Bisa Ambil Bantuan hingga Rp2 Juta dari Bansos Ini, Apa Itu?

- 26 Januari 2024, 18:00 WIB
Berikut ini meru[akan informasi soal bansos untuk siswa jika tidak mendapatkan PIP Kemdikbud 2024, bisa ambil bantuan.
Berikut ini meru[akan informasi soal bansos untuk siswa jika tidak mendapatkan PIP Kemdikbud 2024, bisa ambil bantuan. /ANTARA/Reno Esnir

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai siswa yang tak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2024 masih bisa ambil bantuan hingga Rp2 juta dari bansos ini, bansos apa? Cek di sini selengkapnya.

Siswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan tapi namanya tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 kini diminta untuk tidak khawatir. Pasalnya, walaupun siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2024, mereka masih bisa dapat bansos lain hingga Rp2 juta per tahunnya.

Adapun bantuan pendidikan hingga Rp2 juta yang bisa siswa dapatkan adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Siswa yang tidak mendapat dana PIP masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos PKH 2024 dari pemerintah.

Baca Juga: Menlu Rusia Sebut Dunia Terpecah, Jepang, Korsel, dan AS Siap Perang dengan Korea Utara

Siswa yang ingin mendapatkan bansos PKH 2024 dari pemerintah bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Apabila pendaftaran berhasil dan siswa tersebut dinyatakan layak sebagai penerima bansos PKH 2024 oleh pemerintah, siswa bisa dapat bantuan hingga Rp2 juta.

Nantinya, bantuan hingga Rp2 juta dari bansos PKH 2024 ini bisa siswa cairkan di Bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN atau Kantor Pos Indonesia.

Berbeda dengan PIP Kemdikbud 2024 yang cair satu kali dalam satu tahun, bansos PKH 2024 untuk siswa ini akan cair dalam empat tahap selama satu tahun yang mana setiap tahapnya dilakukan tiga bulan sekali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 27 Januari 2024: Berpikir Matang, Keputusanmu Tentukan Keberuntungan

Besaran Bansos PKH 2024 untuk Siswa

1. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x