PIP Kemdikbud 2024 Naik Jadi Rp1,8 Juta untuk Siswa SMA dan MK, SD-SMP Berapa?

- 2 Februari 2024, 18:40 WIB
Nominal bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SMA dan SMA menjadi naik, bagaimana dengan SD dan SMP? Simak infonya.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SMA dan SMA menjadi naik, bagaimana dengan SD dan SMP? Simak infonya. //indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

PR DEPOK - Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2024 ditargetkan menyasar 18,6 juta penerima dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK/sederajat.

PIP Kemdikbud 2024 menjadi program andalan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan wajib belajar 12 tahun alias menamatkan pendidikan jenjang SMA.

Kabar baik pun datang di tahun ini dimana bantuan PIP Kemdikbud 2024 naik jadi Rp1,8 juta untuk siswa SMA dan SMK dari yang sebelumnya cuma Rp1 juta.

Jika bantuan untuk siswa SMA dan SMK naik jadi Rp1,8 juta, berapa besaran dana PIP Kemdikbud 2024 bagi penerima dari jenjang pendidikan SD-SMP?

Baca Juga: 7 Soto Ayam Enak dan Murah di Madiun, Tempatnya Bersih dan Nyaman

Sayangnya untuk siswa SD dan SMP besaran bantuan PIP Kemdikbud 2024 sama dengan tahun lalu karena tidak ada kenaikan.

Besaran bantuan PIP Kemdikbud siswa SD yakni Rp450.000, sementara siswa SMP Rp750.000 per penerima.

Bantuan PIP Kemdikbud dicairkan satu kali per tahun ke rekening BRI untuk penerima dari jenjang SD dan SMP, bagi siswa SMA dicairkan ke rekening BNI.

Baca Juga: Keinsinyuran: Pilar Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa

Proses pembukaan rekening atau disebut aktivasi rekening untuk keperluan pencairan dana bantuan PIP wajib dilaksanakan peserta didik yang masuk dalam SK Nominasi.

Pemberitahuan terkait aktivasi rekening sendiri biasanya diberitahukan oleh guru di sekolah yang berwenang mengurusi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah aktivasi dana PIP umumnya cair ke rekening penerima dengan waktu bervariasi, ada yang dalam hitungan minggu sampai bulan.

Baca Juga: Paling Lambat Oktober 2024, Pedagang Kaki Lima dan UMKM di Bali Wajib Daftarkan Sertifikasi Halal

Bagi penerima PIP Kemdikbud 2024 dari jenjang SD dan SMP tak perlu kecewa karena bantuan tidak naik seperti siswa SMA dan SMK.

Kenaikan bantuan PIP untuk penerima dari jenjang pendidikan SMA dan SMK tentunya disesuaikan dengan kebutuhan mereka yang jauh lebih banyak, dibanding kebutuhan siswa SD-SMP.

Asal bantuan PIP Kemdikbud 2024 dipergunakan dengan baik sesuai peruntukannya yakni keperluan biaya pendidikan, tentu akan sangat membantu.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah