Keinsinyuran: Pilar Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa

- 2 Februari 2024, 16:45 WIB
Keinsinyuran merupakan sebuah pilar kemajuan dan kesejahteraan bangsa, sesuai dengan prinsip Undang-undang. /pixabay.com/guvo59
Keinsinyuran merupakan sebuah pilar kemajuan dan kesejahteraan bangsa, sesuai dengan prinsip Undang-undang. /pixabay.com/guvo59 /

PR DEPOK - Keinsinyuran, sebagai manifestasi penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi, menjadi pondasi utama dalam mendorong kemajuan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia.

Prinsip ini senantiasa mengikuti semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menegaskan pentingnya pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan utama pembangunan.

Dalam upaya mencapai tujuan mulia ini, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran menjadi pedoman hukum yang mengatur berbagai aspek terkait keinsinyuran di Indonesia.

Baca Juga: 5 Sate Terenak di Sunter, Daging Empuk dengan Bumbu Gurih Menggugah Selera

Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk cakupan keinsinyuran, standar keinsinyuran, Program Profesi Insinyur, registrasi insinyur, kehadiran insinyur asing, pengembangan keprofesian berkelanjutan, hak dan kewajiban, kelembagaan insinyur, organisasi profesi insinyur, dan pembinaan keinsinyuran.

Pentingnya keinsinyuran dalam konteks global menjadi sorotan utama, dengan penekanan pada peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan riset.

Undang-Undang ini menegaskan bahwa peningkatan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara-negara teknologi maju adalah suatu keharusan untuk mengamankan ketahanan nasional di tingkat global.

Baca Juga: Inilah 7 Bakso Paling Nikmat dan Recommended di Bojonegoro, Harganya Murah Meriah Nggak Bikin Kantong Bolong!

Menghadapi tantangan ketahanan nasional, perlu adanya peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan riset. Perlu juga penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara-negara teknologi maju, serta peningkatan minat pada pendidikan teknik dan mutu insinyur profesional.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x