Link Sembako KJP 2024 Online, Siapkan Dokumen Ini untuk Mendapatkan Bantuan!

- 7 Februari 2024, 13:32 WIB
Link sembako KJP 2024 ini berguna untuk melakukan registrasi antrian belanja bersubsidi.
Link sembako KJP 2024 ini berguna untuk melakukan registrasi antrian belanja bersubsidi. /Instagram @dinasppkukm

PR DEPOK Inilah link sembako KJP 2024, dan bagi para penerima manfaat, tahap registrasi Antrian KJP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pasarjaya.co.id.

Link sembako KJP 2024 ini sangat penting karena tiket Antrian KJP akan menjadi syarat utama dalam proses pengambilan barang bantuan pangan.

Untuk memastikan Anda siap mengakses bantuan tersebut, berikut adalah informasi lengkap mengenai link link sembako KJP 2024 dan langkah-langkah cara mendaftar antrian.

Link sembako KJP 2024 dapat Anda dapatkan dengan cara KLIK DI SINI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Kamis, 8 Februari 2024: Banyak Kesuksesan Menanti

Setelah mengakses link tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk menyelesaikan proses registrasi:

  1. Buka web ots.pasarjaya.co.id: Akses situs web resmi untuk registrasi Antrian KJP.
  2. Pilih Wilayah Pengambilan: Tentukan wilayah tempat Anda akan mengambil barang bantuan.
  3. Pilih Lokasi Pengambilan: Pilih lokasi yang terdekat dan paling nyaman bagi Anda.
  4. Input Nomor KK dan NIK: Isi nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar.
  5. Input Nomor Kartu ATM: Masukkan nomor kartu ATM yang terkait.
  6. Ketik Ulang Captcha: Verifikasi keamanan dengan mengetik ulang captcha yang muncul.
  7. Centang Kotak Disclaimer: Berikan persetujuan dengan mencentang kotak disclaimer.
  8. Klik Tombol Simpan: Selesaikan proses registrasi dengan mengklik tombol simpan.

Baca Juga: Apa Hukum Puasa 27 Rajab? Simak Penjelasan dan Amalan yang Dapat Dilakukan Menurut Ustadz Adi Hidayat

Selain proses registrasi lewat link sembako KJP 2024, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk mendapatkan bantuan subsidi pangan:

  1. KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku.
  2. Fotokopi KK: Fotokopi Kartu Keluarga.
  3. Kartu Pangan Subsidi: Pastikan membawa kartu pangan subsidi yang masih berlaku.
  4. Screenshot/Hasil Cetak/Unduhan Tiket Antrian Online: Simpan bukti tiket antrian secara digital atau cetak.

Baca Juga: Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id, Benarkah Bantuan Sudah Cair ke Rekening?

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x