KJP Plus Februari 2024 Cair dan Peserta Didik Ditetapkan Sebagai Penerima, Kapan Buku Tabungan Dibagikan?

- 8 Februari 2024, 09:45 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan KJP Plus Februari 2024, kapan buku tabungan dibagikan? Simak selengkapnya.
Berikut ini merupakan informasi terkait pencairan KJP Plus Februari 2024, kapan buku tabungan dibagikan? Simak selengkapnya. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai KJP Plus Februari 2024 sudah cair dan peserta didik sudah ditetapkan sebagai penerima, kapan buku tabungan dibagikan?.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan 656.390 peserta didik sebagai penerima KJP Plus Februari 2024. Bantuan ini sendiri sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 6 Februari 2024 kemarin.

Peserta didik yang ingin mengecek apakah namanya sudah ditetapkan sebagai penerima atau belum bisa mengunjungi website resmi KJP Plus yaitu kjp.jakarta.go.id. Jika status yang muncul adalah “Ditetapkan Sebagai Penerima”, itu artinya peserta didik berhak menerima dana bantuan dari KJP Plus Februari 2024.

Baca Juga: 10 Angpao Imlek Desain Terbaru nan Meriah Siap Cetak, Unduh Gratis di Sini

Tahapan selanjutnya setelah peserta didik mendapatkan status “Ditetapkan Sebagai Penerima” adalah menunggu undangan pengambilan buku tabungan. Tak sedikit warga DKI Jakarta yang bertanya-tanya kapan buku tabungan dibagikan.

Sebagai informasi, bantuan KJP Plus Februari 2024 baru bisa peserta didik cairkan setelah buku tabungan dibagikan. Lantas, kapan undangan pengambilan buku tabungan dibagikan?.

Biasanya, undangan pengambilan buku tabungan akan dibagikan tidak lama dari tanggal pencairan KJP Plus Februari 2024. Tidak hanya itu, undangan pengambilan buku tabungan biasanya akan dibagikan melalui WhatsApp sekolah dalam bentuk PDF.

Baca Juga: 8 Soto Terbaik di Depok, Harganya Ramah Banget Cocok tuk Rumpi With Bestie

Namun jika tidak menerima WhatsApp dari sekolah, peserta didik juga bisa mengecek undangan pengambilan buku tabungan KJP Plus Februari 2024 secara online, berikut adalah caranya.

1. Akses laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/

2. Pilih opsi KJP untuk cek undangan

3. Pilih periode undangan dan tahap pencairan

Baca Juga: Ingin Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Tiap Bulan? Begini Cara Daftarnya, Siapkan Berkas Ini

4. Masukan NIK atau NPSN sekolah

5. Peserta didik bisa menunggu beberapa saat hingga hasil undangan muncul

6. Setelah undangan muncul, klik ‘unduh undangan’

Undangan yang sudah diunduh nantinya bisa peserta didik bawa saat akan mencairkan KJP Plus Februari 2024 di bank penyalur.

Demikian informasi mengenai KJP Plus Februari 2024 sudah cair dan peserta didik sudah ditetapkan sebagai penerima, kapan buku tabungan dibagikan?.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah