Baca Juga: Segar Pol! 4 Kuliner Soto Enak di Demak, Menu Pelengkap Bervariasi Menggugah Selera
Dengan kata lain, pada bulan Februari 2024, KPM yang telah menerima bantuan dari program bansos reguler akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp600 ribu, setelah sebelumnya menerima dana bantuan PKH dan BPNT yang sudah dicairkan melalui Himbara.
Meskipun demikian, pencairan BLT Mitigasi Resiko Pangan dikabarkan akan dilakukan melalui Kantor Pos.
Program ini berlaku untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, dengan besaran Rp200 ribu per bulan.
Dikarenakan pencairan dilakukan secara sekaligus dalam satu tahap, setiap KPM akan menerima total bansos sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Ini 7 Rekomendasi Bakso di Pandeglang yang Ngga Kalah Enak dan Murah Meriah, Catat Lokasinya
Jadwal pencairan ini direncanakan dimulai pada bulan Februari 2024.
Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai pencairan bonus bansos Rp600 ribu.
Jika benar disalurkan melalui Kantor Pos, KPM diharapkan akan menerima surat undangan pengambilan dana bansos tersebut.
Ketika undangan tersebut telah disebarkan, hal ini menandakan bahwa bonus bansos Rp600 ribu atau BLT Mitigasi Resiko Pangan siap untuk dicairkan.