- Akses Situs Kemensos: Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Diri: Isi alamat lengkap dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kode Unik: Masukkan empat kode unik yang diberikan.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian status.
- Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2024, Cocok Dibagikan ke Keluarga dan Teman
Masyarakat yang berhak menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu adalah mereka yang statusnya menunjukkan "YA" pada kolom Bantuan Pangan Non Tunai.
Namun, bantuan ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT murni dan penerima bansos BPNT+PKH.
Sedangkan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH murni tidak dapat menerima BLT ini.
Status pencairannya saat ini belum menunjukkan SP2D dalam sistem SIKS-NG, yang berarti BLT jenis ini belum dapat dicairkan oleh pemerintah.
Pencairan bantuannya akan dilakukan setelah penyaluran bansos PKH dan BPNT selesai dicairkan secara merata kepada masyarakat penerima.
Dengan demikian, pastikan untuk melakukan pengecekan status Anda sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id agar Anda tidak ketinggalan mendapatkan bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah tersebut.***