PR DEPOK – Apakah surat undangan pengambilan dana PKH tahap 1 ke Kantor Pos sudah mulai diedarkan?
Bansos PKH tahap 1 ini memasuki tahap pencairan yang tentunya menimbulkan kekhawatiran dan keingintahuan di kalangan penerima manfaat.
Mari kita telaah bersama apakah surat undangan tersebut telah diperoleh oleh para penerima dan bagaimana tahapan selanjutnya dalam mengakses bantuan PKH tahap 1 ini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 menjadi perbincangan masyarakat yang tengah menantikan pencairannya.
Bantuan ini, yang secara rutin disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki peran penting dalam membantu finansial masyarakat miskin.
Berbentuk uang tunai, bansos ini hanya diterima oleh kategori tertentu, yakni Ibu Hamil, Lansia, Balita, Anak Sekolah, dan Penyandang Disabilitas.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa PKH tahap 1 telah dicairkan, namun hanya dapat diakses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baru-baru ini, statusnya mengalami perubahan menjadi Standing Instruction (SI), menandakan bahwa bansos ini akan segera disalurkan, mengingat adanya surat perintah pemindahbukuan ke pihak Kantor Pos.