Pendaftaran PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar Ada di Sini!

- 12 Februari 2024, 19:28 WIB
Pemerintah kembali menyelenggarakan PIP Kemdikbud 2024.
Pemerintah kembali menyelenggarakan PIP Kemdikbud 2024. /Instagram @energiedukasi/

PR DEPOKPemerintah kembali menyelenggarakan PIP Kemdikbud 2024, mulai dari SD hingga SMA atau SMK.

Bagi siswa yang ingin mendaftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa Kartu Indonesia Pintar (KIP), berikut adalah informasi yang perlu disimak.

Artikel ini juga akan memberikan gambaran tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 tersebut.

PIP Kemdikbud 2024: Bantuan Khusus untuk Siswa

Baca Juga: BPNT Februari 2024: Tanggal Cair dan Mekanisme Pencairan yang Perlu Diketahui

PIP Kemdikbud 2024 merupakan program pemerintah yang memberikan dana bantuan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Bantuan ini disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing siswa.

Penting untuk diketahui, pendaftaran PIP Kemdikbud 2024 tidak hanya terbuka bagi pemegang KIP, namun juga bagi siswa yang tidak memiliki KIP.

Syarat PIP Kemdikbud 2024

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu: Benarkah Cair Besok? Intip Status Penyaluran di SIKS NG

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa yang ingin mendaftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP:

  1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Dari lingkungan keluarga yang kurang mampu atau berada dalam risiko kemiskinan.
  3. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Memiliki status sebagai anak yatim piatu atau yatim, berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  6. Mengalami konsekuensi dari bencana alam.
  7. Siswa yang drop out dan diharapkan kembali bersekolah.
  8. Menghadapi keadaan tubuh yang tidak normal, menjadi korban kejadian tragis, berasal dari orang tua yang di-PHK, berasal dari wilayah konflik, berasal dari keluarga yang memiliki anggota keluarga yang terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal bersama.
  9. Terdaftar di institusi pelatihan atau unit pendidikan informal lainnya.

Baca Juga: 10 Warung Bakso Terenak di Banyuwangi, Gurihnya Nagih dan Porsi Bikin Kenyang

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran

Siswa yang telah memenuhi syarat namun tidak memiliki KIP, dapat mendaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan persiapan beberapa dokumen berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta kelahiran

Baca Juga: Enak Mengenyangkan! 4 Rumah Makan Terbaik di Sleman Fasilitas Lengkap, Nomor 2 Ada Kolam Renang

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport

- Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari kepala sekolah.

Cara Daftar PIP Kemdikbud 2024 Tanpa KIP

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP:

Baca Juga: TOP 7 Ayam Bakar Enak di Sidoarjo Rating 4,3-4,6: Porsi Besar dan Sambalnya Nggak Pelit

  1. Bawa KKS milik orang tua ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memilikinya, dapat meminta SKTM ke RT/RW dan kelurahan/desa.
  2. Lembaga pendidikan akan mencatat data siswa untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan atau Kemenag Kabupaten/Kota.
  3. Dinas Pendidikan atau Kemenag akan mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima PIP Kemdikbud 2024 ke Kementerian terkait.
  4. Sekolah akan mendaftarkan data usulan peserta PIP Kemdikbud 2024 ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: 8 Tempat Soto di Trenggalek yang Mudah Dicari serta Penyajian Nikmat Sekali

Jika pendaftaran berhasil, siswa akan menerima dana bantuan ini sesuai dengan tingkatan sekolah masing-masing.

Dengan menyimak informasi di atas, diharapkan siswa dan orang tua dapat memahami cara daftar PIP Kemdikbud 2024 tanpa KIP.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah