Pencairan BPNT dan PKH 2024 Tahap 1 via Kantor Pos: Apa yang Berubah dan Berapa Nominalnya?

- 13 Februari 2024, 10:00 WIB
Penyaluran BPNT dan PKH 2024 tahap 1 dilakukan via Kantor Pos.
Penyaluran BPNT dan PKH 2024 tahap 1 dilakukan via Kantor Pos. /

PR DEPOKDana BPNT dan PKH 2024 tahap 1 melalui Kantor Pos telah mulai dicairkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan dana BPNT dan PKH 2024 tahap 1 ini memang selalu menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat.

Kabar pencairan BPNT dan PKH 2024 tahap 1 ini membawa kejutan, terutama terkait perubahan signifikan dalam nominal bantuannya.

Apakah Anda penasaran dengan perbedaan ini dan seberapa besar nominalnya? Mari kita gali lebih dalam mengenai pencairan BPNT dan PKH 2024 tahap 1 ini melalui tulisan ini.

Baca Juga: Cair di Kantor Pos! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Bulan Februari 2024, Bagaimana Cara Cek Penerimanya?

Terkait dengan penyaluran BPNT 2024 tahap 1 via Kantor Pos, terdapat perbedaan signifikan dalam nominal bantuan yang diterima oleh penerima manfaat.

Tahun ini, nominalnya hanya Rp200 ribu, berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dengan Rp600 ribu.

Sebelumnya, penyaluran BPNT dilakukan secara rapel tiga bulan, sehingga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu sekaligus.

Bagaimana dengan nominal PKH 2024 tahap 1? Ternyata, besarannya masih tetap seperti tahun sebelumnya, dengan lima nominal berbeda untuk tujuh komponen penerima.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x