Pencairan BPNT dan PKH 2024 Tahap 1 via Kantor Pos: Apa yang Berubah dan Berapa Nominalnya?

- 13 Februari 2024, 10:00 WIB
Penyaluran BPNT dan PKH 2024 tahap 1 dilakukan via Kantor Pos.
Penyaluran BPNT dan PKH 2024 tahap 1 dilakukan via Kantor Pos. /

Baca Juga: Daftar 8 Nasi Goreng Terenak di Banjar Baru, Harganya Murah dan Porsinya Mengenyangkan!

Meskipun BPNT memiliki perubahan nominal yang signifikan, bantuan PKH masih tetap konsisten dengan tahun sebelumnya.

Menariknya, penyaluran BPNT 2024 tahap 1 melalui Kantor Pos hanya untuk alokasi penyaluran satu bulan, yaitu Januari.

Begitu pula dengan pencairan melalui Himbara, nominal bantuan BPNT tahap 1 juga sebesar Rp200 ribu.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait alasan perubahan skema pencairan BPNT 2024 tahap 1.

Baca Juga: 6 Ide Kado untuk Hari Valentine 2024, Ungkapkan Kasih Sayang dengan Hadiah Berkesan!

Masyarakat masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini.

Demikianlah informasi terkait pencairan BPNT dan PKH 2024 tahap 1, lengkap dengan penjelasan nominal bantuannya. ***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah