Pendaftaran DTKS Kemensos bisa Anda lakukan secara online melalui aplikasi resmi 'Cek Bansos Kemensos', yang bisa kamu download melalui HP di play store.
Isi data yang sesuai dan benar seperti data yang tertera pada KTP atau KK (Kartu Keluarga) saat proses pendaftaran DTKS Kemensos berlangsung.
Baca Juga: KPU Mengaku Aplikasi Sirekap Sempat Terhenti Sementara Demi Transparansi Data
Masyarakat tentunya juga bisa mendaftar DTKS Kemensos melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat, bila tidak memiliki perangkat elektronik atau HP yang terkoneksi jaringan internet.
Setelah terdaftar, Anda juga bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, BPNT, BLT Mitigasi, atau Bantuan Pangan Beras 10kg dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Warung Mie Ayam Hits di Rembang, Sajian Mie Ayamnya Enak Tenan!
2. Lalu, buka link resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.