Cara Mengatasi NIK yang Masih Terdaftar di Kemendikbud saat Daftar Kartu Prakerja 2024

- 24 Februari 2024, 18:25 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara mengatasi NIK yang masih terdaftar di Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja 2024.
Berikut ini merupakan informasi soal cara mengatasi NIK yang masih terdaftar di Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja 2024. /Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai cara mengatasi NIK yang masih terdaftar di Kemendikbud saat daftar kartu prakerja 2024.

Sejumlah masyarakat mengalami berbagai kendala saat melakukan pendaftaran kartu prakerja 2024. Salah satu kendala yang membuat masyarakat tidak bisa mendaftar kartu prakerja 2024 adalah karena NIK masih terdaftar di Kemendikbud.

NIK yang masih terdaftar di Kemendikbud memiliki arti jika Anda masih tercatat sebagai siswa atau mahasiswa yang masih mengikuti pendidikan formal. Sedangkan salah satu syarat untuk mendaftar kartu prakerja 2024 adalah masyarakat harus sudah lulus dan NIK sudah tidak terdaftar di Kemendikbud.

Baca Juga: Inilah 6 Bakso Viral Lezat dan Murah di Purwakarta, Intip Alamat dan Jam Bukanya

Namun, bagaimana jika ada kesalahan data seperti NIK masih terdaftar di Kemendikbud padahal calon peserta kartu prakerja sudah lulus dari pendidikan formal?.

Apabila Anda mengalami kendala seperti ini, hal yang harus dilakukan adalah dengan menghubungi pihak sekolah atau pihak perguruan terkait. Anda bisa menyuruh pihak sekolah atau pihak perguruan tinggi untuk segera mengupdate data Anda di Kemendikbud.

Salah satu alasan mengapa NIK Anda masih terdaftar di Kemendikbud padahal Anda sudah lulus adalah karena data Anda di Kemendikbud belum di update, hal ini menyebabkan Anda masih dinilai sebagai siswa atau mahasiswa yang masih menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Kapan Dibuka? Intip Prediksi Jadwal dan Syaratnya

Selain NIK terdaftar di Kemendikbud, ada beberapa kendala yang biasanya terjadi saat mendaftar kartu prakerja 2024, yaitu NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, NIK terdaftar sebagai penerima bansos, dan NIK tidak valid.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah