Penyaluran bansos beras 10 kg merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada Bapenas.
Bapenas kemudian bekerjasama dengan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat via Kantor Pos.
Updating data penerima bansos beras 10 kg dilakukan melalui mekanisme verifikasi P3KE di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sekian informasi terkait syarat untuk ambil bansos beras 10 kg Maret 2024 yang sedang cair di sejumlah daerah. Semoga bermanfaat.***