Namun, untuk cek saja apakah kita termasuk ke dalam penerima KLJ 2024 atau tidak, bisa pakai Hp tapi pastikan jaringan internet terhubung.
Lalu jika sudah, silahkan buka browser dan akses link website siladu.jakarta.go.id, siapkan Nomor NIK KTP lansia (pastikan berdomisili di wilayah DKI Jakarta) dan masukkan data dengan benar kemudian klik 'Cek'.
Tunggu beberapa saat hingga link Siladu.jakarta.go.id menggabungkan semua data di DTKS, jika nama orang tua muncul artinya akan didaftarkan sebagai penerima KLJ pada Maret 2024.
KLJ pada Maret 2024 khusus ditujukan kepada orang tua yang tidak memiliki penghasilan tetap, berpenghasilan kecil, orang tua yang sakit menahun yang hanya terbaring di tempat tidur, atau orang tua yang terlantar secara sosial dan psikis.
Baca Juga: Renjun NCT Ulang Tahun! Simak Profil dan Fakta Menariknya, Bakal ke Indonesia Tahun Ini
Dengan persyaratan di atas artinya hanya orang-orang terpilih dari Pemrov DKI Jakarta lah yang mendapatkan KLJ Maret 2024, sampai sini, semoga artikel ini dapat dimengerti.
Perlu dicatat Dana KLJ akan cair setiap akhir triwulan artinya cair pada tiga bulan sekali, mekanisme ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021.***