Dengan demikian, KPM yang seharusnya menerima Rp200.000 per bulan, akan menerima Rp400.000 per dua bulan.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara dan PT. Pos Indonesia. KPM bisa mengambil dana bantuannya di kantor bank, ATM, kantor pos, kantor lurah/desa, sedangkan penerima kategori khusus nanti petugas yang akan mengantar langsung ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Info Penukaran Uang Baru BI Jabar dengan Layanan Kas Keliling, Ada 15 Titik di Berbagai Lokasi
Untuk mengecek daftar penerima BPNT April 2024, masyarakat bisa mengakses cekbansos.kemensos.go.id atau cek di Aplikasi Cek Bansos. Jika kesulitan pengecekan online, datang ke kantor lurah/desa dan tanya ke petugas atau menghubungi pendamping sosial di masing-masing wilayah.
Demikian informasi apakah BPNT cair lagi bulan April 2024 atau tidak, serta nomina bantuan yang akan diterima.***