PR DEPOK – Dana pendidikan dari Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) akan cair mulai tanggal 5 April 2024? Benarkah?
Siswa dari berbagai jenjang, seperti SD, SMP, SMA-SMK, dan PKBM akan mendapatkan bonus tambahan dari bantuan tahap 2.
KJP Plus merupakan sebuah program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM sederajat.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu siswa yang terdaftar dalam Kartu Keluarga DKI Jakarta dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Rekomendasi 7 Bakso Paling Enak di Pangkalpinang, Buruan Cek Alamatnya di Sini!
Proses penyaluran kembali dana KJP Plus pada bulan April 2024 diharapkan dapat memberikan akses pendidikan minimal hingga tamat SMA atau SMK bagi siswa yang kurang mampu atau berada dalam kategori miskin.
Pada bulan April 2024, penyaluran KJP Plus masih tergolong dalam tahap 2 periode 2023. Pencairan terakhir dilakukan pada bulan Maret.
Selain itu, sebanyak 656.390 peserta didik menerima bantuan dari KJP Plus tahap 2 periode 2023 pada tanggal 4 Maret 2023.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Max 2 April 2024, Dilengkapi Cara Klaimnya