PR DEPOK - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau yang lebih dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali memasuki tahap pencairan selanjutnya pada tahun 2024.
Pemerintah telah memutuskan untuk mencairkan BPNT setiap dua bulan sekali. Hal ini berarti setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam setiap pencairan.
Proses pencairan dari Surat Perintah Membayar (SPM) ke Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diperkirakan akan berlangsung paling lambat dua minggu setelah perubahan status. Namun, jadwal pencairan spesifik dapat berbeda-beda di setiap wilayah.
Baca Juga: Strategi Efisien dan Ramah Lingkungan untuk Mudik dengan Mobil Listrik
Untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat digunakan dengan tepat, para penerima diarahkan untuk memeriksa nama mereka melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan AppStore.
Dengan begitu, bantuan yang mereka terima dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari secara lebih efektif.
Rincian Bantuan dan Penerima
Untuk penerima yang sudah mendapatkan bantuan pada bulan Januari, tambahan bantuan selanjutnya Februari-Maret adalah sebesar Rp400 ribu. Sedangkan bagi yang belum menerima pada tahap sebelumnya, bantuan yang cair mencapai Rp600 ribu.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 Tahap 2, disalurkan kepada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Setiap bulannya, bantuan ini mencapai Rp200 ribu.