Berkewarganegaraan Indonesia.
Berusia antara 18 sampai 64 tahun.
Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
Sedang aktif mencari pekerjaan, atau merupakan korban PHK, atau ingin meningkatkan kompetensi kerja, atau pekerja bukan penerima upah, atau pelaku usaha mikro & kecil.
Tidak berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI atau Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Kapan Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H Digelar? Cek Jadwalnya di Sini Menurut Kemenag RI
Hanya boleh ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Selanjutnya, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar pada Program Kartu Prakerja Gelombang 66:
Kunjungi situs www.prakerja.go.id.
Klik opsi ‘Daftar Sekarang’ di bagian kanan atas.