PR DEPOK – BLT Mitigasi Risiko Pangan masih disalurkan dan bantuan akan diterima oleh masyarakat melalui transfer Bank. Bantuan pangan dalam bentuk tunai ini masih disalurkan 3 bulan dengan nominal Rp600.000 per kepala keluarga.
BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan setiap bulan nominal yang didapat Rp200.000, dengan tujuan mempermudah masyarakat mendapatkan pangan di kala harga yang tinggi dan langka.
Sebagai informasi BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak akan diterima oleh masyarakat kurang mampu, bantuan akan diterima jika syarat dan ketentuan berlaku telah dipenuhi.
Syarat tersebut adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan KPM Combo atau penerima PKH dan BPNT yang masih aktif hingga saat ini.
Baca Juga: Resep Cara Membuat Opor Ayam Spesial untuk Ketupat Lebaran 2024
Sama seperti BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan juga menyasar kepada 18,8 juta masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan pangan.
Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan menurut kabar sampai saat ini masih belum cair Rp600.000 kepada masyarakat.
Namun, BLT Mitigasi Risiko Pangan diprediksi akan cair setelah lebaran 2024 di tanggal 13 atau 14 April mendatang.
Baca Juga: Cetak Sejarah Hanteo! BABYMONSTER Berhasil Jual 400.000 Kopi Album Debut di Minggu Pertama
Masyarakat penerima bantuan pangan harap bersabar karena bantuan Rp600.000 pasti disalurkan dan diterima secara bertahap.