2. R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)
3. R-2 TR 3.500 VA-5.500 VA (rumah tangga daya 3.500–5.500 VA)
4. R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)
5. B-2 TR 6.600 VA–200 kVA (bisnis daya 6.600–200.000 VA)
6. P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600–200.000 VA)
7. P-3 /TR (pemerintah)
Dalam keterangannya, Agung Pribadi juga menjelaskan bahwa penurunan tarif listrik ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Baca Juga: Dinilai Masih Mahal untuk Warga Ekonomi Menengah ke Bawah, Senayan Minta Harga Tes Swab Disubsidi
Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.
"Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," kata Agung seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.