Dinilai Masih Mahal untuk Warga Ekonomi Menengah ke Bawah, Senayan Minta Harga Tes Swab Disubsidi

- 3 Oktober 2020, 13:22 WIB
Ilustrasi tes pemeriksaan Covid-19.*
Ilustrasi tes pemeriksaan Covid-19.* /Pixabay/ Fernando Zhiminaicela./

PR DEPOK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi menetapkan biaya tes PCR untuk pengujian Covid-19 yakni maksimal Rp900.000.

Penetapan biaya maksimal tes PCR itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir.

"Kami dari Kemenkes dan BPKP menyetujui kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab PCR secara mandiri sebesar Rp900.000," ujar Abdul Kadir.

Baca Juga: Berseteru dengan KPK, Gerah: MA Harus Buktikan Jika Tak Punya Kewenangan Potong Hukuman Terpidana

Terkait soal penetapan biaya maksimal tes PCR, tak sedikit pihak memberikan tanggapannya. Salah satunya dari Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Sabtu 3 Oktober 2020, Saleh mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi tes swab kepada golongan menengah ke bawah.

Pasalnya, kata dia, dengan harga Rp900.000 untuk sekali pemeriksaan masih dianggap terlalu tinggi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan tes swab. Namun, biayanya disubsidi pemerintah," ujar dia.

Baca Juga: Terinspirasi dari Orang Asing di Pantai, Pria Ini Habiskan 3 Hari untuk Mentato Sekujur Tubuhnya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x