Cara Cek Penerima KLJ 2024 Secara Online
1. Login melalui link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer
2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia
3. Selanjutnya, klik 'Cek'.
4. Nantinya, sistem otomatis akan menampilkan informasi apakah menjadi penerima KLJ atau bukan.
Bagi lansia yang ingin mendapatkan dana bansos program KLJ, berikut syarat dan cara daftarnya.
Baca Juga: Makanan Khas Kulon Progo: Ini 8 Kuliner Menggoda yang Harus Dicicipi di Sini
Syarat Daftar KLJ 2024
• Warga berusia 60 tahun ke atas.
• Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI
• Lansia berekonomi rendah (tidak punya penghasilan tetap)
• Menderita sakit menahun, serta terkendala secara fisik atau mental.