Baca Juga: Soal Surat Telegram Kapolri Larang Unjuk Rasa, Pengamat: Sudah Kebablasan, Keluar dari Tugas
Lalu selanjutnya akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) langsung ke rekening penerima baik di bank milik pemerintah atau swasta.
“Distribusi BSU tersebut akan dibagi dalam dua termin dengan setiap termin akan didistribusikan Rp1.2 juta untuk dua bulan,” ucap Ida.
Ia berharap program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat mendorong konsumsi masyarakat di masa pandemi.
“Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 13.4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya mengakhiri.***