3. Klik tombol ‘Cek’ setelah memastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan benar.
4. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.
Penerima Kartu Lansia Jakarta dapat mengecek status mereka melalui portal yang disediakan Dinas Sosial Jakarta atau lewat online seperti cara di atas lebih mudah.
Baca Juga: Jadwal Euro 2024 Jerman, Lengkap dari Pertandingan Pertama hingga Terakhir
Itulah cara cek daftar penerima terbaru KLJ Tahap 2 2024 lewat siladu.jakarta.go.id, semoga artikel ini bermanfaat.***