2. Scroll ke bawah, klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP".
3. Input NIK peserta didik yang akan dicek.
Baca Juga: 6 Pilihan Kedai Bakso yang Cocok Dicoba Sebagai Destinasi Wisata Kuliner di Palembang
4. Pilih tahun 2024 dan tahap 1.
5. Terakhir klik “Cek”.
Nantinya informasi data peserta didik yang dicek terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 atau tidak akan ditampilkan.
Apabila tidak terdaftar, mungkin saja karena peserta didik tidak memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus yang ditetapkan oleh Pemrov DKI Jakarta.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Terenak di Kota Samarinda, Sedap Menggoda Bikin Nagih!
Sementara itu bagi peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 2024 akan menerima bantuan bervariasi bergantung pada jenjang pendidikannya.
Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan KJP Plus tahap 1 2024 untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA/sederajat dan PKBM: