- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan dan tambahan uang SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta sebesar Rp170.000 per bulan untuk enam bulan.
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan, ditambah uang SPP untuk peserta didik di sekolah swasta sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan untuk periode enam bulan.
- SMK: Rp450.000 per bulan beserta tambahan uang SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta sebesar Rp240.000 selama enam bulan.
- PKBM: Rp300.000.
Baca Juga: Daftar Pedang Terkutuk dari Kitetsu di One Piece
Perlu digaris bawahi bahwa berdasarkan peraturan dari Pemrov DKI Jakarta, penerima KJP Plus hanya dapat mencairkan bantuan Kartu Jakarta Pintar secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan.
Sedangkan sisa bantuan KJP dapat dimanfaatkan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik mulai dari membeli buku, seragam sekolah dan semacamnya.
Pembelian non tunai dengan dana KJP Plus dapat dilakukan di merchant atau toko yang bekerjasama dengan Bank DKI.
Demikian info cara cek KJP Plus 2024 tahap 1 di kjp.jakarta.go.id yang sudah cair dobel periode bulan Mei-Juni.***