Baca Juga: Rekomendasi 7 Kedai Seafood Paling Nikmat di Kulon Progo yang Wajib Dicoba
Kemudian kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keadaan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digital sistem pembayaran.
Sebagai informasi, pada edisi RDG BI pada edisi sebelumnya, yakni pada 21-22 Mei 2024, Bank Indonesia menaikan suku bunga acuan sebesar 6,25 persen.
Sementara suku bunga lending facility tetap sebesar 7 persen, serta Suku bunga deposit facility juga tetap dipertahankan di level 5,5 persen.***