PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: Soal Mobil Dinas, Nurul Ghufron: Menurut Peraturan, KPK sebagai Aparatur Negara Memang Difasilitasi
Covid-19 telah membuat sejumlah sektor terdampak termasuk sektor industri penerbangan.
Perusahaan Air Asia X Bhd yang merupakan maskapai penerbangan bertarif rendah (Low-cost carrier) milik Air Asia, akan segera menghentikan (menutup) keseluruhan operasi bisnisnya di Indonesia sebagai bentuk efisiensi menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda.
Wakil Ketua AirAsia X Lim Kian Onn mengungkapkan AirAsia Group Bhd telah mencatatkan 49 persen sahamnya di Thai AirAsia X.
Baca Juga: Jika Joe Biden Menang di Pilpres AS Nanti, Donald Trump: Mungkin Saya Akan Meninggalkan Negara Ini
Dalam proses likuidasi perusahaan di Tanah Air, AirAsia X membutuhkan dana untuk melunasi utang mereka sebesar 15,3 juta dollar AS atau sekitar Rp225,8 miliar (kurs Rp14.764).
Proposal pengajuan dana ini membutuhkan persetujuan investor serta kreditur.