Soal Subsidi Gaji, Kemenaker Klaim Telah Salurkan ke 12 Juta Lebih Pekerja

- 21 Oktober 2020, 11:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Foto: Kemnaker//

Tahap III – 3.476.120 penerima (99,32 persen)

Tahap IV – 2.620.665 penerima (94,09 persen)

Tahap V – 602.468 penerima (97,39 persen)

Pendistribusian BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing termin akan akan didistribusikan sebesar Rp1,2 juta.

Setelah penyaluran termin pertama selesai, selanjutnya Kemenaker akan melakukan penyaluran termin kedua.

"Kami targetkan untuk penyaluran termin kedua dapat didistribusikan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama selesai," ujarnya.

Baca Juga: Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Wajar Asal...

Sebelumnya, BSU dianggarkan sebesar Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan kemudian diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta orang.

Ida mengatakan sisa dari anggaran tersebut akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan direncanakan akan didistribusikan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah