Soal Subsidi Gaji, Kemenaker Klaim Telah Salurkan ke 12 Juta Lebih Pekerja

- 21 Oktober 2020, 11:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Foto: Kemnaker//

PR DEPOK – Pemerintah menyebutkan telah mendistribusikan subsidi gaji ke 12.166.417 pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Berdasarkan data per 19 Oktober 2020, jumlah tersebut telah mencapai 98,09 persen dari target penerima yang berjumlah 12,4 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan ada sekitar 150 ribu orang yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) karena masalah kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Baca Juga: Belum Pernah Terindentifikasi, Peneliti Menemukan Organ Baru dalam Kepala Manusia

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan BSU yakni sekira 150 ribu orang karena ada kekurangan dan ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kurangnya nomor saat mencantumkan NIK, dan nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida pada Selasa, 20 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Apabila terjadi kekurangan seperti itu, Kemenaker akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang selanjutnya akan memberikan informasi kepada pemberi kerja untuk melakukan perbaikan.

Dari 12.166.417 orang penerima BSU akan dirinci sebagai berikut:

Baca Juga: Tidur Saat Sidang, Hakim PN Jaktim Tegur Djoko Tjandra

Tahap I – 2.485.687 penerima (99,43 persen)

Tahap II – 2.981.531 penerima (99,38 persen)

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x