Soal Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Wajar Asal...

- 21 Oktober 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi istana negara
Ilustrasi istana negara /Indonesia.go.id

PR DEPOK – Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan telah mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden dari 5 tahun menjadi 7 atau 8 tahun.

Usulan ini dilaporkan akan dibawa dan dibahas dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada 25-28 November 2020 mendatang.

Menanggapi usulan tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi menilai bahwa usulan perpanjangan masa jabatan presiden ini wajar selama disertai dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif.

Baca Juga: Debut Gemilang Alex Telles Bawa Manchester United Taklukkan PSG

"Sebagai aspirasi politik ini sah saja. Namun, perlu dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif mengingat implikasi politik dan ketatanegaraan yang ditimbulkannya," kata Ade saat dimintai keterangan pada Rabu, 21 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Dalam penjelasannya, Ade menyebutkan bahwa ketentuan dalam Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali jabatan, pastinya sudah melalui kajian secara matang oleh penyusun Konstitusi.

"Pasal tersebut tidak hanya mengakomodir kesempatan regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan nasional secara berkala, tetapi juga membatasi potensi pemupukan kekuasaan yang mungkin terjadi, jika tidak ada kejelasan batasan periodisasi," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Aksi Terorisme Usai Tewasnya Guru Sejarah, Prancis Perintahkan Penutupan Masjid

Lebih lanjut, pengamat dari UI tersebut menjelaskan bahwa tantangan utama terkait isu jabatan kepresidenan ini bukanlah masa jabatan dan periodesasi, namun lebih kepada mencegah terjadinya segregasi sosial dan politik.

"Hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mencegah terjadinya segregasi sosial dan politik, terutama pada level massa yang kecenderungannya menjadi laten dan berkepanjangan setiap pilpres," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah